Media Kami

Ikuti informasi terkini mengenai Mega Insurance dan artikel lainnya

Media Kami

Lindungi Diri, Edukasi Diri: ABPEDNAS & Mega Insurance Kupas Tuntas Manfaat Kartu Anggota Berasuransi Lewat Podcast Ekslusif

Lindungi Diri, Edukasi Diri: ABPEDNAS & Mega Insurance Kupas Tuntas Manfaat Kartu Anggota Berasuransi Lewat Podcast Ekslusif

Lindungi Diri, Edukasi Diri: ABPEDNAS & Mega Insurance Kupas Tuntas Manfaat Kartu Anggota Berasuransi Lewat Podcast Ekslusif 

Jakarta, 27 Maret 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) bersama Unit Usaha Syariah Mega Insurance menggelar podcast edukatif yang membahas manfaat Kartu Tanda Anggota (KTA) ABPEDNAS berasuransi bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Podcast ini menghadirkan Indra Utama, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, dan Iim Qoimuddin, Chief Sharia Unit Usaha Syariah Mega Insurance, yang membahas secara mendalam keuntungan serta perlindungan yang diberikan melalui KTA berasuransi ini. 

KTA ABPEDNAS: Perlindungan & Berbagai Benefit Eksklusif 

Dalam sesi podcast, Indra Utama menjelaskan bahwa KTA ABPEDNAS bukan sekadar kartu keanggotaan biasa, melainkan kartu dengan berbagai manfaat tambahan bagi anggota BPD yang tergabung dalam “Rumah Besar ABPEDNAS.” Beberapa keuntungan yang didapat anggota antara lain: 

  • Diskon eksklusif untuk hotel, restoran, ritel, dan tiket penerbangan 
  • Tambahan jaminan sosial bagi anggota BPD yang bekerja dalam kondisi penuh risiko, khususnya di wilayah pedalaman 
  • Perlindungan asuransi kecelakaan diri yang diberikan secara gratis karena dibiayai dari iuran KTA 

Pentingnya Asuransi bagi Anggota BPD 

Iim Qoimuddin selaku Chief Sharia Officer Unit Usaha Syariah Mega Insurance menyoroti peran penting asuransi dalam melindungi anggota BPD, terutama mereka yang berhadapan dengan risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menjelaskan konsep asuransi syariah yang berlandaskan prinsip tolong-menolong (ta’awun) di antara sesama peserta asuransi. 

“Asuransi ini memberikan perlindungan bagi anggota BPD, dalam hal terjadi nya kecelakaan yang menyebabkan cidera, cacat fisik, atau mengakibatkan meninggal dunia. Setiap klaim yang diajukan akan diproses secara cepat dan transparan,” ujar Iim Qoimuddin. 

Lebih lanjut, Iim menjelaskan manfaat asuransi kecelakaan ini mencakup: 

  • Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan yang dapat diklaim dalam setiap kejadian 
  • Santunan cacat tetap total atau cacat tetap sebagian akibat kecelakaan, bagi anggota BPD 
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, bagi ahli waris anggota BPD 
  • Proses klaim yang cepat, dengan pencairan dalam 14 hari kerja setelah dokumen lengkap 

“Asuransi ini gratis bagi anggota BPD karena seluruh biaya preminya ditanggung dari iuran KTA ABPEDNAS. Kami salut atas inisiatif DPP ABPEDNAS dalam melindungi anggotanya melalui program ini. Ini menunjukkan bahwa organisasi sangat peduli terhadap kesejahteraan anggotanya” tambah Iim Qoimuddin. 

Cara Mendaftar & Proses Klaim Asuransi 

Dalam podcast ini, DPP ABPEDNAS juga menjelaskan cara pendaftaran KTA dan prosedur pengajuan klaim asuransi. Setelah KTA disetujui, perlindungan asuransi langsung berlaku, sehingga anggota BPD tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan manfaatnya. 

Melalui program ini, DPP ABPEDNAS dan Mega Insurance berharap seluruh anggota BPD di Indonesia mendapatkan jaminan perlindungan dan manfaat tambahan yang mendukung kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas di desa masing-masing. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KTA ABPEDNAS berasuransi, silakan menghubungi: 0877-7583-3400 (Yiyi) 

Dapat juga hubungi Halo Mia di 1500-119, WhatsApp di 08111-1500-119, atau melalui e-mail di halomia@megainsurance.co.id. Anda juga bisa mengunduh aplikasi M-Insurance dari Google Play Store atau Apple Apps Store untuk kemudahan akses layanan asuransi.