Pengumuman Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah RKPUS PT Asuransi Umum Mega
Sejalan dengan komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pengembangan produk dan/atau layanan berbasis syariah, PT Asuransi Umum Mega bermaksud melaksanakan pemisahan unit usaha syariah (spin-off) dengan mendirikan Perusahaan Asuransi Umum Syariah (PAUS).
Pada tanggal 14 Juli 2024, PT Asuransi Umum Mega telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan berkomitmen melaksanakan tahapan kegiatan pemisahan sesuai dengan RKPUS yang telah disetujui.
Portofolio kepesertaan dari PT Asuransi Umum Mega - Unit Usaha Syariah (UUS) akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Umum Syariah Baru pada saat OJK menerbitkan izin usaha untuk Perusahaan Asuransi Umum Syariah. Proses pemisahan akan dilakukan pada awal kuartal 4 tahun 2026 sesuai dengan rencana waktu pada RKPUS.
Kami memastikan bahwa seluruh nasabah tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam polis, tanpa adanya perubahan pada manfaat, hak, kewajiban, layanan, maupun prosedur klaim.
PT Asuransi Umum Mega berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan transparansi informasi selama proses pemisahan unit usaha syariah (spin-off). apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, bapak dan ibu dapat menghubungi Halo Mia 1500-119, WhatsApp 08111-1500-119, atau email halomia@megainsurance.co.id untuk info lebih lanjut.