Media Kami

Ikuti informasi terkini mengenai Mega Insurance dan artikel lainnya

Media Kami

PT Asuransi Umum Mega Unit Syariah Bekerja Sama Dengan Asosiasi Sapuhi Untuk Asuransi Perjalanan Umroh dan Haji

PT Asuransi Umum Mega Unit Syariah Bekerja Sama Dengan Asosiasi Sapuhi Untuk Asuransi Perjalanan Umroh dan Haji

Jakarta, 14 Desember 2022 PT Asuransi Umum Mega (Asuransi Mega) melakukan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Syarikat Penyelenggaraan Umroh Haji
Indonesia (SAPUHI) pada Rabu, 14 Desember 2022, di Muamalat tower Lantai 19. Penandatanganan ini merupakan kerja sama Asuransi Mega unit Syariah dan Sapuhi untuk produk asuransi perjalanan umroh dan haji khusus bagi anggota Asosiasi Sapuhi.

PKS ini ditandatangani oleh Sharia Director Asuransi Umum Mega Iim Qoimuddin, dan Ketua Asosiasi Sapuhi H Syam Resfiadi. Kolaborasi strategis diawali dengan merilis produk asuransi perjalanan syariah yang memberikan manfaat santunan atau penggantian kepada jamaah atas risiko selama perjalanan ibadah umroh seperti pembatalan dan penundaan perjalanan, kerusakan dan kehilangan bagasi, sakit dan meninggal, serta manfaat lainnya.

Dengan mulai dibukanya perjalanan umroh dan haji oleh pemerintah tahun ini untuk masyarakat Indonesia, ditambah amanat pemerintah yang mewajibkan asuransi perjalanan bagi jamaah umroh dan haji, mendorong PT Asuransi Umum Mega dan Asosiasi Sapuhi melaksanakan kolaborasi asuransi perjalanan umroh dan haji ini.

Menurut H. Syam Resfiadi selaku Ketua Asosiasi Sapuhi sekaligus Ketua koperasi Sapuhi “Kerja
sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maupun kenyamanan pada jamaah
dalam melakukan perjalanan umroh. Dengan kolaborasi ini Jemaah bisa tenang dan fokus
selama menjalankan ibadah umroh maupun haji”.

Iim Qoimuddin menambahkan Dengan adanya kolaborasi ini, Mega Insurance unit syariah ingin
memperluas jangkauan bisnis hingga ke pasar retail yang sesuai dengan rencana bisnis Mega
Insurance Unit Syariah kedepannya dan Asosiasi Sapuhi merupakan partner yang tepat untuk
kolaborasi ini”.