Media Kami

Ikuti informasi terkini mengenai Mega Insurance dan artikel lainnya

Media Kami

Risiko di Jalan Tol Meningkat: Pastikan Kendaraan Anda Terlindungi Dengan Asuransi

Risiko di Jalan Tol Meningkat: Pastikan Kendaraan Anda Terlindungi Dengan Asuransi

Jumlah kecelakaan di jalan tol mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.656 kecelakaan di jalan tol, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.464 kejadian. Tren ini menunjukkan bahwa meskipun infrastruktur jalan tol terus berkembang, risiko kecelakaan tetap menjadi perhatian utama.

Salah satu kecelakaan terbaru terjadi di Gerbang Tol Ciawi pada 4 Februari 2025. Sebuah truk pengangkut galon air kehilangan kendali dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Insiden tragis ini mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka, beberapa di antaranya dalam kondisi kritis.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, mencakup kerusakan kendaraan, biaya perawatan medis, serta dampak ekonomi lainnya.

Meningkatnya jumlah kecelakaan di jalan tol menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kondisi kendaraan yang prima, serta kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi dapat membantu meminimalkan risiko serta dampak finansial akibat kecelakaan.

Jika tidak memiliki perlindungan berupa asuransi dan kita mengalami musibah kecelakaan, kira-kira apa saja kerugian finansial yang harus ditanggung?

Berikut adalah rinciannya:

  1. Biaya Perbaikan Kendaraan

Apabila kendaraan Anda mengalami kerusakan, tentunya Anda memerlukan biaya perbaikan yang tidak sedikit. Biayanya dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung seberapa besar tingkat kerusakan kendaraan.

  1. Tagihan medis yang Tidak Murah

Korban kecelakaan umumnya memerlukan perawatan intensif, operasi, ataupun rehabilitasi. Biaya pengobatan ini bisa sangat besar, terutama jika harus menanggung biaya rumah sakit secara mandiri.

  1. Biaya Tanggung Jawab Hukum

Jika terbukti bersalah dalam kecelakaan, korban atau keluarga korban dapat menuntut ganti rugi kepada Anda. Selain itu, jika kecelakaan juga menyebabkan kerusakan fasilitas umum, tentunya Anda harus menanggung biaya perbaikan fasilitas tersebut.

  1. Biaya Tak Terduga

Selain perbaikan kendaraan dan biaya medis, akibat dari kecelakaan juga dapat menimbulkan biaya lainnya seperti evakuasi kendaraan, denda, serta kompensasi kepada pihak yang terdampak

Risiko-risiko di atas bisa dihindari jika memiliki Asuransi Kendaraan dengan perluasan jaminan yang tepat. Salah satu Asuransi yang bisa Anda pertimbangkan adalah Asuransi Mega Kendaraan yang siap memberikan perlindungan finansial bagi Anda dan orang- orang yang Anda cintai.

Beli Asuransi Mega Kendaraan disini

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di e-brosur Mega Kendaraan atau hubungi Halomia di 1500-119.